resepsi pernikahan islami, pernikahan islami

pernikahan islami

Dan akad nikah bagi orang yang bisu bisa dengan tulisan atau isyarat yang dapat difahami. Apabila terjadi ijab dan qobul, maka sah-lah akad nikah tersebut walaupun diucapkan dengan senda gurau tanpa bermaksud menikah (Jika terpenuhi syarat dan tidak ada penghalang sah-nya akad, pent).


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *