Hukum mencukur alis dalam Islam

hukum mencukur alis dalam islam

“Dilarang bagi wanita Islam untuk mengerik rambut alisnya dengan cara apapun baik mencukur, memotong ataupun menggunakan alat pengerik seluruhnya ataupun hanya sebagian. Karena ini termasuk namsh (pengerikan) yang dilarang oleh Nabi.”


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *