Walimah.Info – ketika datang ke KUA bareng calonku, dikatakan oleh beliau yang mencatat pernikahan kami untuk pergi ke Puskesmas mengambil surat keterangan yang nantinya dijadikan prasyarat pas kita mau mengajukan diri mau menikah di KUA. Ini cerita tentang imunisasi sebelum menikah.
Denger-denger, selain pemeriksaan HAMIL atau nggaknya, yang dilakukan dipuskesmas adalah mensuntik pasangan kita [khusus putri] dengan suntikan anti TT [anti tetanus].
Wallahi, aku dah pernah belajar akan bahayanya imunisasi bagi kesehatan. Bagaimana kandungan-kandung zat didalamnya dan sebagainya.
he ehm, aku sayang calon istriku juga insyallah calon bayiku nanti. Mengingat, efek buruk imunisasi nggak akan cuma ngeganggu kesehatan istri, tapi ngefek ntar sampai ke anak kita. Insyallah aku ingin dia bebas imunisasi atau vaksinasi dalam bentuk apapun.
So, aku persiapkan surat pernyataan menolak imunisasi. But, alhamdulillah setelah mendiskusikan sama calonku, saya minta dia bilang ke petugas yang memeriksa kesehatannya agar tidak menyuntik imunisasi, alhamdulillah dia bisa bebas imunisasi pranikah. Moga jadi keberkahan bagimu nanti de ya :).
Bagi temen-temen yang mau mendownload contoh Surat Keterangan Tidak Bersedia Di Imunisasi Pranikah bisa klik menu Download di bawah. Sedangkan detail mengenai undang-undang ada pada area ilmu pernikahan.
Imunisasi Sebelum Menikah
Melakukan imunisasi atau vaksinasi sebelum pernikahan memang tidak diharuskan tapi dianjurkan dengan kuat agar apsangan yang mau menikah melakukan imunisasi ini. Semua tergantung dari keputusan bersama. Pada pasangan yang akan melakukan pernikahan dan ingin mendapat keturunan bisa terkena virus jika tidak melakukan imunisasi.
Beberapa penyakit diantaranya yang menyebabkan invertilisasi atau tidak subur. Beberapa vaksin tidak diberikan saat ibu hamil karena takut akan menular pada bayi yang dikandungnya.
Untuk lebih jelas lebih baik tanyakan pada dokter yang sudah ahli dalam bidang imunisasi agar keputusan yang diambil tidak salah.
Imunisasi yang dilakukan mamang harus mendapat pengawasan yang tepat dari dokter karena pada dasarnya imunisasi adalah memberikan virus yang sudah dikondisikan untuk masuk ke sistem kekebalan tubuh. Mungkin nanti akan dijelaskan imunisasi sebelum menikah menurut islam.