Walimah.Info – Kisah Wanita Melamar Lelaki shahabiyah yang menawarkan dirinya kepada lelaki shalih. Ya, karena memperjuangkan cinta bagi seorang perempuan adalah keputusan yang sulit.
Di sana dibutuhkan keberanian yang berlipat-lipat dibandingkan dengan perjuangan cinta seorang lelaki. Ada adat, tradisi, dan karakter jiwa yang harus dilawan untuk mampu mengambil keputusan besar itu.
Wanita Melamar Lelaki
Memperjuangkan cinta.
Rasa malu yang dimiliki perempuan dalam urusan cinta sangatlah mendalam.
Oleh karena itu, Dalam Shahih-nya, Imam Bukhari meriwayatkan bahwa ketika berada dalam sebuah majelis Rasulullah, seorang perempuan berdiri dan berkata kepadanya,
“Ya Rasulullah, apakah engkau mau kepadaku?”
Dalam kesempatan lain, perempuan yang lain datang pada Rasulullah dan berkata,
“Wahai Rasulullah saya datang untuk menghibahkan diriku kepadamu.”
Seorang Perempuan Boleh Menawarkan Dirinya (untuk dinikahi) pada Lelaki Sholeh
Sebelum membahas melamar lebih jauh, sekiranya boleh yaa bertanya apakah sudah mempersiapkan proposal ta’aruf sebelum lanjut ke jenjang melamar? Buat kamu ini pertanyaannya. Jawab di kolom komentar yaa.
Hadits tentang perempuan yang pertama diriwayatkan oleh Tsabit Al Bunani dalam Bab Seorang Perempuan Menawarkan Dirinya Kepada Lelaki Shalih. Sedangkan hadits tentang perempuan kedua diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad.
Meskipun kedua bentuk penghibahan diri perempuan ini adalah hal yang khusus bagi Rasulullah sebagaimana dicantumkan dalam Surat Al Ahzab ayat 50, tapi menawarkan diri untuk dinikahi lelaki shalih adalah hukum umum yang berlaku untuk semua lelaki shalih.
“Di antara kehebatan Bukhari di sini,”
kata Ibnu Al Munir, sebagaimana dinukil Ibnu Hajar dalam Fathul Bari,
“Adalah dia tahu bahwa kisah perempuan yang menyerahkan dirinya ini bersifat khusus. Maka, dia beristinbath (menyimpulkan hukum) dari hadits ini untuk kasus yang tidak bersifat khusus, yaitu diperbolehkannya seorang perempuan menawarkan dirinya kepada lelaki yang shalih karena menginginkan keshalihannya. Hal itu boleh dilakukan.”
Hadits tadi memuat dalil bolehnya seorang perempuan menawarkan dirinya kepada laki-laki shalih. Perempuan itu juga boleh memberitahukan bahwa ia mencintai laki-laki tersebut karena keshalihannya, keutamaan yang dimilikinya, keilmuannya, dan kemuliannya.
“Sungguh ini bukan suatu perangai jelek. Bahkan, ini menunjukkan keutamaan yang dimiliki perempuan itu,” kata Imam Al ‘Aini.
“Dari hadits tentang seorang perempuan yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah ini,”kata Ibnu Hajar,“Dapat disimpulkan bahwa barangsiapa dari kaum perempuan yang ingin menikah dengan orang yang lebih tinggi darinya, tidak ada yang harus dirasakan malu sama sekali.Apalagi kalau niatnya baik dan tujuannya benar.Katakanlah, umpamanya karena lelaki yang ingin dia tawarkan itu mempunyai kelebihan dalam soal agama, atau karena rasa cinta yang apabila didiamkan saja dikhawatirkan dapat membuatnya terjerumus pada hal-hal yang dilarang.”
“Alangkah sedikit rasa malunya. Sungguh memalukan! Sungguh memalukan!”.
Leave a Reply