Walimah.Info – Ya cerita saja berkaitan dengan Surat Pernyataan Bermaterai kalau masih bujang yang pernah aku buat. Yaps, Bagi dikau yang mengaku berstatus bujangan, saya tanya, “apa itu sudah verified?”.
Pertanyaannya aneh? Nggak juga.
Coba sekarang dirimu bikin rekening paypal. Pas dirimu bisa menyelesaikan pendaftarannya, rekening online paypalmu memang sudah jadi.
Tapi, kalau belum dirimu verifikasi menggunakan kartu kredit, virtual credit card, atau AVS maka sama pihak paypal, kalau rekening itu dipakai ujung-ujungnya hanyalah masalah dan masalah.
So, kalau mau dipakai secara profesional, silakan diverifikasikan dulu.
Surat Pernyataan Bermaterai Masih Bujangan
Nah, uniknya, pas nikahanku ini, status bujanganpun harus diverivikasikan dulu agar urusan bisa beres di KUA.
Saya sempat mau ngakak juga. Tepatnya pas saya sebagai pihak laki-laki, asli prembun kebumen, mau numpang nikah di area calon istri di kecamatan trucuk klaten.
Berkas yang disertakan ketika membuat Surat Keterangan Masih Bujang
Dari desa saya, saya sudah membuat surat keterangan secara bertingkat:
- Surat keterangan RT, RW, Desa yang semuanya resmi bertandatangan perangkat desa
- Sudah melampirkan fotokopi ijasah terakhir
- Ada juga surat keterangan dari KUA Kecamatan Prembun
- Potokopi KTP
- Surat keterangan lain yang sampai satu bendel
- Surat keterangan masih bujangan dari desa Prembun
Setelah surat-surat itu saya serahkan ke calon istri, sama calon istriku segera diserahkan ke pengurus desa yang bagian urusan pernikahan.
Proses berlanjut hingga jarak sekitar seminggu diminta hadir di KUA Kecamatan Trucuk bertiga (Saya, de Yani, dan Pak Tarjo alias calon mertuaku) .
Mantap Jayanya, Aku di KUA kecamatan trucuk masih diminta menandatangani surat yang saya baca kopnya,
“SURAT KETERANGAN MASIH BUJANGAN”
Nggak main-main bermaterai 6000 dan siap dituntut di muka hakim ketika membuat pernyataan palsu. Mbatinku,
“Bujangpun nyata-nyata wajib verified nih buat urusan nikah wekekekekeke”.
Akhirnya, dengan ‘berat hati’ aku tanda tanganin deh. Kog berat hati,
“Mbatinku, nih protokoler banget, sampe nggak percaya aku masih bujang dengan segala kelengkapan data yang terlampir dan sudah ada 🙂 ”
Di satu sisi, calon istriku yang bener-bener nantinya insyallah bakalan hidup sama aku aja nggak segitunya, suruh sumpah bujang atau lainnya, ni pak KUA kog minta.
Ya,ndak papalah. Humor segar di siang hari wawakwakwa. De Yani, pas tak grundeli,
“Dek, dek, nikah sama kamu nih, statusku bujang pun harus bertanda tangan materai. Udah gitu, ijazahku kau tahan pula. Melebihi proses melamar kerja“.
Apa coba reaksi dia? malah ketawa dia. hehe,,